Selebgram Rachel Vennya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Rachel, sesuai tuntutan Jaksa
Skip to content
Selebgram Rachel Vennya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Rachel, sesuai tuntutan Jaksa