Presiden Joko Widodo resmi memberlakukanĀ PPKM darurat. PPKM darurat yang akan berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan
Skip to content
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukanĀ PPKM darurat. PPKM darurat yang akan berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan