Polres Demak menjadwalkan pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Senin (9/8). Dari informasi yang dihimpun, laporan ini dibuat oleh seseorang bernama Adam Malik ke Polres Demak pada bulan Juni lalu.
“Iya ada surat pengaduan ke Polres Demak, sudah ditangani Satreskrim Polres Demak terus kami sudah mengirimkan surat untuk pemanggilan berupa pemanggilan klarifikasi,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Senin (9/3).
Surat pemanggilan terhadap Nikita itu telah dilayangkan sejak dua minggu sebelumnya. Kendati demikian, kata Budi, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Nikita terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut.
“Dijadwalkan hari Senin ini sebetulnya untuk jadwal klarifikasi, tapi yang bersangkutan sampai dengan saat ini belum datang,” ujarnya.
Budi menerangkan laporan terhadap Nikita itu berkaitan dengan unggahan yang dibuat di media sosial. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci ihwal isi unggahan itu.
“Terkait menyebarkan, dia (Nikita) meng-upload di medsos terkait dengan si pelapor,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi menuturkan pihaknya bakal melayangkan pemanggilan kedua terhadap Nikita. Itu akan dilakukan jika yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan hari ini.
“Iya surat pelayangan klarifikasi yang kedua kita akan atur lagi, kita jadwalkan untuk mengirimkan surat klarifikasinya, undangan surat klarifikasi,” tuturnya.
Komentar